Hak
adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung
kepada kita sendiri. Pada setiap insan manusia yang terlahir didunia ini sudah
terikat dengan kuat yang dibut dengan Hak Dan Kewajiban. Terutama yaitu Hak
Asasi Manusia(HAM) yang sudah terikat pada diri seseorang ketika mereka
terlahir didunia.
Seperti yang dimuat oleh harian kompas dimana seorang anak kecil mampu
berorasi tentang pelanggaran hak diindonesia.
JAKARTA,
KOMPAS.com —
Bocah berumur 10 tahun, Markus Yernirkolaus, tiba-tiba muncul di tengah-tengah
aksi massa Kamisan. Markus ikut berorasi tentang pelanggaran hak asasi manusia
oleh calon presiden Prabowo Subianto di Indonesia.
"Indonesia
pelanggar HAM yang jelek!" seru Markus di depan Istana Merdeka, Jakarta,
Kamis (26/6/2014).
Ia menghina
pemerintahan Indonesia yang dari tahun ke tahun tidak menindak para pelaku
pelanggar HAM. Ia menganggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kejam karena
tidak mementingkan rakyat dengan membiarkan pelaku pelanggar HAM berkeliaran.
Selain itu,
Markus yakin Prabowo terlibat dalam penculikan aktivis yang hingga kini belum
ditemukan. Keponakan dari Ucok Munandar ini juga mengecam Prabowo karena telah
meninggalkan Indonesia setelah pemecatannya. Oleh sebab itu, ia menganggap
Prabowo tidak pantas menjadi calon presiden Republik Indonesia.
"Tak
pantas memuji Prabowo, pengecut jadi presiden," kata Markus sambil
berteriak.
Meski tidak
mendukung Prabowo, siswa kelas V SD ini juga mencurigai orang-orang yang berada
di belakang calon presiden Joko Widodo, yakni Ketua Umum Hanura Wiranto.
"Jokowi
harus berpikir di belakangnya ada Wiranto. Wiranto berbahaya. Atasannya
Prabowo," imbuh Markus lantang.
Bocah
berkacamata ini mengaku akan lebih senang jika Jokowi mengeluarkan
Wiranto dalam barisan koalisi pendukungnya karena Wiranto juga salah satu
dalang pelanggar HAM. Setelah berorasi, Markus dielu-elukan oleh massa.
Beberapa orang pun bergantian meminta Markus untuk foto bersama.
Dapat
disimpulkan bahwa bagi saya Indonesia belum MERDEKA pada arti Merdeka yang
sesungguhnya. Dimana masih banyak pelanggaran – pelanggaran HAM yang belum
terselesaikan kasusnya dan masih banyak kerusuhan kerusuhan yang terdapat diIndonesia
seperti pada tahun 1998 – 1999 Seperti Kerusuhan 27 Juli (Kuda
Tuli), Malapetaka 15 Januari (Malari), Peristiwa Trisakti 12 Mei, dan peristiwa
Semanggi.
Menurut
saya indonesia mesti merubah susunan kabinet dan pejabat – pejabat yang ada
didalamnya dan untuk seorang pemimpin negara harus berani untuk menghukum berat
penjahat pelanggar HAM dan Hukuman yang selayaknya untuk para pelanggar HAM adalah
hukuman mati.
Sumber Berita : Kompas.Com