Friday, 21 August 2015

Titik Bifurkasi Masalalu.

Hello Sahabat blogger untuk kali ini saya akan membahas tentang makna bifurkasi

IG : @As_sidiq30
Ada beberapa definisi jika mencarinya dengan bantuan Mbah Google. Namun, pemahaman saya, dan yang saya dapat dari dosen di kelas, bifurkasi adalah momen yang mengkristal. Suatu kondisi di mana kita tidak bisa kembali ke sana, namun ia selamanya berada dalam kekekalan. Bagaimana, cukup menarik bukan? Atau sangat menarik jika kita juga ternyata memiliki titik bifurkasi itu di dalam hidup kita.

Yah, bayangkan kita hidup seperti menghubungkan titik-titik peristiwa dalam setiap pengalaman yang kita lalui. Pernah bermain menghubungkan titik-titik sehingga menghasilkan sebuah gambar yang utuh bukan? Sayang sekali jika belum pernah, karena saya sendiri termasuk yang suka dengan permainan itu ketika masih kecil dulu. Bisa jadi ia menghasilkan gambar apel atau gambar boneka, atau gambar yang lain. Apa saja! Nah, begitu jugalah hidup kita ini. Setiap kita bergerak maju, berarti kita sudah berhasil mencapai satu titik untuk kemudian terus menyempurnakannya menjadi gambaran kehidupan kita yang utuh.

Titik bifurkasi (bifurcation point) atau yang juga disebut “titik percabangan dua”sesungguhnya hanya salah satu titik dalam sebaran titik-titik kehidupan seorang manusia. Namun tampaknya titik ini begitu istimewa sehingga ia sulit untuk ditinggalkan begitu saja, bahkan ketika perhitungan fisika waktunya pun terus berputar untuk mempengaruhi manusia yang mau tidak mau harus mengalami perubahan. Ia tetap saja memperhatikan titik itu. Hal ini karena bifurkasi adalah momen yang mengkristal. Sebesar apapun usaha manusia untuk melupakannya, ia tetap sulit melakukannya.

Kalau ingin mengkajinya lebih jauh, membaca tulisan Haqiqie Suluh (2007), maka konsep bifurkasi nyatanya merupakan salah satu dari teori chaos, selain juga adastrange attractor, fractal, dan sebagainya. Kalau kita mendengar kata chaos, maka pemahaman kita pasti tidak akan jauh dari sebuah peristiwa kekacauan. Teori chaospada dasarnya membicarakan sebuah ketidakteraturan dalam keteraturan atau sebaliknya, di mana ia juga otomatis akan selalu mengikuti aturan deterministik. Maka dapat disimpulkan bahwa chaos adalah fenomena dalam keteraturan. Betul, chaoshanyalah sebuah upaya memahami sesuatu yang memiliki ciri ketidakteraturan dalam sebuah sistem.

Artinya, jika dipahami bahwa chaos adalah kewajaran, proses biasa dan alamiah, maka mengapa kita masih terpaku pada titik bifurkasi dalam hidup kita? Boleh saja, kita tetap memiliki titik-titik bifurkasi itu dalam hidup kita. Siapapun orangnya pasti memiliki titik bifurkasi tersebut, hanya mungkin kadarnya yang berbeda-beda. Yaaah, saya juga harus mengakui bahwa juga memiliki titik bifurkasi itu dalam hidup saya. Pasti…

Setidaknya usai memahami makna bifurkasi ini, kita menjadi paham bahwa memang seperti inilah hidup kita. Hanya kemudian yang menjadi catatan bahwa, dalam setiap permasalahan atau chaos yang menimpa kita, kita harus segera bisa berbuat sesuatu untuk tidak larut dalam permasalahan itu. Mengenang boleh saja bukan? Toh, memang tidak ada obat yang benar-benar mujarab sehingga kita bisa melupakan kejadian-kejadian buruk yang terjadi dalam hidup kita.


Jadi, teruslah bergerak saja kawan! Lanjutkan langkahmu ke titik hidupmu yang baru. Sempurnakan gambaran tentang hidupmu. Titik bifurkasi hanya sebuah titik. Ingat hanya sebuah titik! Fokuslah di titik yang lain, di titik yang baru, karena kamu bisa menjadi lebih baik di luar yang kamu bayangkan! Jadi, tetap semangat, berdoa dan terus berusaha! ...

Sumber : Bifurkasi Point

Sunday, 24 May 2015

Teori Tentang Hubungan Antara Wanita Dan Pria Berdasarkan Hukum Newton

Sahabat Blogger, untuk kali ini saya ingin memposting tentang wanita. Lebih tepatnya Hubungan antara wanita dan pria berdasarkan hukum newton menurut @Wiranagara



Langsung cek fakta – faktanya aja disini.
1. Wanita tidak akan merespon (bergerak) jika tidak ada pria lain yang membuat respon terhadap wanita tersebut (membuatnya bergerak) - berdasarkan hukum Newton 1

2. Wanita akan keluar dari batas wajar / salting jika pengaruh dari pria mampu masuk ke dalam ke hati wanita (inersia sistem) tersebut.

3. Besar kecilnya usaha (resultan gaya) dari pria mempengaruhi keseimbangan pikir dari wanita (mekanik sistem) tersebut.

4. Diperlukan pengertian dari pria apakah wanita tersebut telah tertarik atau belum (kerangka acuan pengamatan)

5. Keadaan awal hati wanita (inersia sistem) merupakan hal yang harus diketahui para pria agar tak salah dalam mengambil gerakan (pengaruh gaya)

6. Hubungan antara pengaruh pria (gaya) serta perubahan perasaan dari wanita (gerak) terjadi secara kuantitatif / terus menerus.

7. Cepat lambatnya perubahan dari wanita terhadap pria / penanggapan respon bergantung dari rata-rata momentum yang dilancarkan.

8. Target wanita harus tetap, sehingga tidak ada jangka waktu dalam pedekate (turunan massa terhadap waktu adalah nol)

9. Hati wanita yang masih belum terjamah (massa tetap) ketika didekati oleh pria (resultan gaya F) akan mengalami perubahan (Percepatan sebesar a) yang searah dengan perhatian yang diberikan pria (arah gaya) dan besarnya sulit diprediksi (berbanding terbalik dengan massa sistem) - berdasarkan hukum Newton 2

10. 4 hal yang penting dari hukum Newton 2:
  • Kecocokkan / obrolan nyambung akan saling menurunkan ego masing-masing (dari persamaan vektor akan dapat diturunkan persamaan komponen vektornya)
  • Perhatian dari para pria sangat menentukan ketertarikan yang ditimbulkan dari wanita itu (acuan gaya luar, tidak mungkin benda mempengaruhi geraknya sendiri)
  • Hal 1 dan 2 hanya berlaku jika target wanita tetap.
  • Tetap perlu pengamatan dari pria agar tahu perkembangan dari wanita (hukum 2 Newton hanya berlaku pada kerangka acuan umum, seperti hukum 1 Newton)
11. Cinta (gaya mekanik) adalah gaya yang timbul akibat interaksi dari dua insan, pria dan wanita.

12. Jika hati sudah saling bertautan (sistem tertutup) maka mereka akan saling mengutarakan dan akhirnya jadian (gaya mekanik selalu muncul dalam bentuk berpasangan)

13. Jika pria(sistem A) mencintai(mengerjakan gaya pada) wanita(sistem B) sepenuh hati, maka wanita juga akan melakukan hal yang sama namun dengan cara yang berbeda(arah yang berlawanan) -> berdasarkan hukum Newton 3

14. Yang melakukan pedekate disebut aksi, dan yang jadi objeknya disebut reaksi (Faksi = Freaksi)

15. Entah pria atau wanita duluan yang memulai pedekate (aksi) terhadap target (reaksi) tidak masalah, yang penting keduanya ada!

16. 'Pasangan' bisa terjadi karena beberapa persamaan atau perbedaan yang disatukan dalam satu garis lurus.

Sumber : Wira Nagara

Wednesday, 6 May 2015

Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambilan Keputusan, Kebijaksanaan Umum, Distribusi Kekuasaan dll..


-  Politik
Politik (diambil dari bahasa Yunani: politikos, yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
-          politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
-          politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
-          politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
-          politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

-  Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

- Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).

-  Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final. Keputusan dibuat untuk mencapai tujuan melalui pelaksanaan atau tindakan.

-  Kebijaksanaan Umum (Public)
Berdasarkan berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.

- Distribusi Kekuasaan
Distribusi Kekuasaan
Distribusi kekuasaan digunakan untuk menganalisis suatu kejadian dalam pengambilan keputusan terpusat pada sekelompok orang kecil.
Ada dua model distribusi kekuasaan :
1.      Model elite, yang berkuasa dan memerintah.
2.      Model pluralis, ya ng tergolong oleh masyarakat.

-  Strategi & Strategi Nasional
-          Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.

-          Strategi nasional adalah perencanaan dan memutuskan sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa Yunani stratÄ“gos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur.

-  Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan ekeskutif yang ada didalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
-          Penyusunan Politik & Strategi Nasional
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses dalam penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk/perintah presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan. Salah satu wujud peng-apilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
1.      Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
a.       Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
b.      Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).

2.      Kewenangan Daerah
a.       Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
b.      Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
c.       Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
                                                              i.      DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
                                                            ii.      DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1.      Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2.      Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3.      Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4.      Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5.      Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6.      Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.

-  Politik Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas atau taraf hidup manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi(IPTEK) serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. dengan maksud adalah setiap warga negara Indonesia(WNI) harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

- Management Nasional
Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Seperti halnya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif - strategis - integral. Orientasinya adalah berpaku pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu.

-  Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau undang-undang, sehingga dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah

-  Masyarakat Madani
Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya. Kata madani sendiri berasal dari bahasa Inggris yang artinya civil atau civilized (beradab). Istilah masyarakat madani adalah terjemahan dari civil atau civilized society, yang berarti masyarakat yang berperadaban. Untuk pertama kali istilah Masyarakat Madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan wakil perdana menteri Malaysia. Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.

Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. Dawam menjelaskan, dasar utama dari masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan. Masyarakat Madani pada prinsipnya memiliki multimakna, yaitu masyarakat yang demokratis, menjunjung tinggi etika dan moralitas, transparan, toleransi, berpotensi, aspiratif, bermotivasi, berpartisipasi, konsisten memiliki bandingan, mampu berkoordinasi, sederhana, sinkron, integral, mengakui, emansipasi, dan hak asasi, namun yang paling dominan adalah masyarakat yang demokratis. 
Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang akan melindungi warga negara dari perwujudan kekuasaan negara yang berlebihan. Bahkan Masyarakat madani tiang utama kehidupan politik yang demokratis. Sebab masyarakat madani tidak saja melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, tetapi juga merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sumber Klik Link dibawah ini :
Politik = Wikipedia
Negara = Wikipedia
Kekuasaan = Wikipedia
Pengambilan Keputusan = Wikipedia
Kebijaksanaan Umum = Wikipedia
Distribusi Kekuasaan = Blog Orang
Strategi & Strategi Nasional = Wikipedia & Blog Orang
Dasar Pemikiran Penyusunan Polstranas = Blog Orang
Penyusunan Strategi & Politik Strategi Nasional = Blog Orang
Politik Pembangunan Nasional = Blog Orang
Management Nasional = Blog Orang
Otonomi Daerah = Wikipedia
Masyarakat Madani = Wikipedia

Cyber War Awal Perang Dunia Baru Akan Segera Dimulai.

Pengertian Ketahanan Nasional.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Ancaman pada ketahanan nasional salah satunya adalah Cyber War, pada artikel kali ini saya akan membahas tentang Cyber War, Seperti yang dikutip pada artikel berita berikut.


Badan telekomunikasi Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan bahwa perang dunia selanjutnya bisa berlangsung di dunia maya. Pernyataan tersebut diungkapkan Hamadoun Toure, Sekretaris Jenderal International Telecommunications Union (ITU), dalam pameran Telecom World 2009 di Jenewa, Swiss, 6 Oktober 2009.

Toure menyebutkan, seperti halnya perang yang terjadi di dunia nyata, perang di dunia maya juga bisa membawa bencana.

“Kehilangan jaringan vital akan dengan cepat melumpuhkan negara manapun, dan tidak ada yang kebal terhadap serangan cyber,” kata Toure. “Berbagai negara kini sangat bergantung pada teknologi untuk perdagangan, keuangan, layanan kesehatan, layanan darurat, dan distribusi makanan,” ucapnya.

Menurut Toure, cara terbaik untuk memenangkan perang adalah dengan menghindarinya sejak awal.

Seiring dengan makin meningkatnya keterkaitan internet dengan kehidupan sehari-hari, saat ini frekuensi serangan dan kejahatan cyber juga meningkat. Serangan semacam itu melibatkan penggunakan perangkat penipuan di internet (phishing) untuk mendapatkan password kemudian melakukan penipuan atau mengerahkan hacker untuk merusak jaringan internet. Sejumlah ahli mengatakan, masalah utama adalah infrastruktur web dan perangkat lunak saat ini memiliki kelemahan yang sama dengan yang infrastruktur dan perangkat yang diproduksi dua dekade lalu.

“Masalah sebenarnya adalah kita menggelontorkan produk piranti lunak ke pasaran yang sama rapuhnya dengan 20 tahun lalu,” kata Cristine Hoepers, General Manager, National Computer Emergency Response Team, Brasil, seperti dikutip dari laman Straits Times.
Hoepers menyarankan agar kalangan profesional dilatih agar bisa merancang produk dengan daya tahan lebih tinggi.

Analisa :
Mengapa Cyber War bisa mengancam ketahanan negara ?
Cyber War merupakan kejahatan dunia maya dimana kejahatan Cyber War ini bisa seperti Penyadapan informasi penting pada sebuah negara, penyadapan informasi ini bisa berupa virus dan target utama pada Cyber War ini adalah alat telekomunikasi.

Kenapa target utama nya alat Telekomunikasi ?
Karena alat telekomunikasi adalah alat penting yang sudah tidak bisa dilepaskan lagi dalam kehidupan manusia, dan banyak kalangan telah memiliki alat telekomunikasi contohnya telephone atau apapun. Dan mustahil bila para pejabat oenting negara tidak memiliki alat telekomunikasi.

Kejahatan Cyber War ini merupakan kejahatan yang paling berbahaya bila ada negara yang mencoba untuk menyadap informasi penting yang ada di-Indonesia entah dalam hal penting tentang perekonomi atau hal penting apapun yang ada diindonesia.
Ambil contoh bila ada negara lain yang mencoba untuk menyadap informasi tentang perekonomian yang ada di-indonesia maka akan memudahkan mereka untuk menghacurkan suatu kondisi perekonomian bangsa indonesia, dan bila hal itu terjadi maka negara indonesia akan menjadi hancur karena perekonomiannya telah dihancurkan oleh negara lain.
Cyber War akhir – akhir ini sudah menjadi kejahatan yang lazim, karena didalam dunia maya semua orang bebas untuk ekspresikan segala keinginan mereka, ekspresi niat jahat ataupun niat baik mereka. Seperti yang dialami oleh mantan Presiden RI, dimana telephone genggam miliknya telah disadap oleh negara lain. Seperti yang saya jelaskan bahwa kejahatan ini bisa melalui alat telekomunikasi ataupun virus, seperti virus flame yang baru baru ini muncul.
Berhati – hatilah mengikuti perkembangan teknologi, bila salah langkah maka anda akan terjerumus dan dibodohi dan diperbudak oleh teknologi.

Sumber :
Pengertian Ketahanan Nasional 
Berita Tentang Cyber War