As'salamu'alaikum Agan - Agan & Para Sahabat UG-Komputer..
Disini
Saya Ingin Membahas Tentang Pengertian Wawasan Nusantara berikut dengan Landasan, Unsur Dasar, Hakekat, Asas, Arah Pandang, Kedudukan, Fungsi & Tujuan dari Wawasan Nusantara.Buat Agan dan Para Sahabat UG silahkan disikat gan... jangan lupa tinggalkan jejak dikolom komentar..
A. Pengertian Wawasan Nusantara.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
B. Landasan Wawasan Nusantara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994)
wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang berarti meneliti;
meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah hasil mewawas;
tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan
Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain, wawasan
nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri
sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional.
C. Unsur Dasar Wawasan Nusantara..
1. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh
lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan
oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta
dihubungkan oleh perairan didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan
Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang
merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua
samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu
banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan
pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan
pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah
negara kesatuan yang berbentuk republik.
3. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran
politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang
mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers
seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara
konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat
pancasila.
D. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara,
dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga
bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh
menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk
yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
E. Asas & Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau
kaidah kaidah dasar yang harus dipatuhi ,ditaati , dipelihara dan diciptakan
demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia ( suku bangsa
atau golongan) terhadap kepentingan bersama . asas wawasan nusantara terdiri
dari : kepentingan yang sama ,tujuan yang sama ,keadilan,kejujuran ,
solidaritas, kerja sama , dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan .
-
Kepentingan
yang sama : Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan , kepentingan bersama
bangsa Indonesia adalah menghadapi jenis “penjajahan” yang berbeda dari Negara
asing
-
Keadilan
: berarti kesesuaian pembagian hasil dengan andil , jerih payah usaha ,dan
kegiatan baik perorangan ,golongan ,kelompok ,maupun daerah
-
Kejujuran
: keberanian berpikir ,berkata ,dan bertindak sesuai realita serta ketentuan
yang benar biarpun realita atau ketentuan itu pahit dan kuran enak didengar .
Demi kebenaran dan kemajuan bangsa dan Negara
-
Solidaritas
: diperlukannya rasa setia kawan ,mau member dan berkorban bagi orang lain
tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing masing
-
Kerja
sama : adanya koordinasi , saling pengertian yang di dasarkan atas kesetaraan
sehingga kerja kelompok ,baik kelompok yang kecil maupun kelompok yang lebih
besar demi tercapainya sinergi yang lebih baik
-
Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan bangsa
Indonesia : dicetuskan dan dirintis oleh boedi utomo pada tahun 1908 ,sumpah pemuda
tahun 1928 ,dan proklamasi kemerdakaan pada tanggal 17 agustus 1945 . Kesetiaan
terhadap kesepakatan bersama ini sangat lah penting dan menjadi tonggak utama
terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2,
yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya,
sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan
lingkungan.
Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah
atau aspek sosial.
Arah pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional
bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua
aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam
pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga
dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha
untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial
budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai
dengan pembukaan UUD 1945.
F.
Kedudukan, Fungsi & Tujuan Wawasan
Nusantara.
1. Kedudukan
A. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional
bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh
rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai
serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
B. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
o Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa
dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
o Undang - undang dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
o Wawasan nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan visional.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
2. Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Sumber
:
Landasan Wawasan Nusantara Asas & Arah Pandang Wawasan Nusantara.
Kedudukan,Fungsi, Tujuan Wawasan Nusantara.
0 komentar:
Post a Comment
Beri Masukan untuk blogger ini