Sunday 28 December 2014

Perbandingan Undang - Undang ITE Negara ASEAN


UU ITE ini baru diresmikan oleh DPR pada tanggal 28 maret 2008. UU ITE itu singkatan dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau cyberlaw indonesia. Cyberlaw adalah aturan hukum atau legalitas yang mengatur semua kegiatan di internet termasuk ganjaran bagi yang melanggarnya, meskipun di beberapa sisi ada yang belum terlalu lugas dan juga ada yang sedikit terlewat. Dengan disahkannya UU ITE maka semua transaksi elektronik di negara tercinta kita kini telah memiliki landasan yang jelas. UU ITE kini menjadi payung hukum tentang Informasi dan dan transaksi elektronik di Indonesia, selain itu UU ITE juga mencakup soal konten dan sanksi terhadap cybercrime yang kini mulai marak terjadi di Indonesia. Cybercrime menjadi isu yang menarik dan kadang menyulitkan karena :
1.      Kegiatan dunia cyber tidak dibatasi oleh teritorial Negara
2.      Kegiatan dunia cyber relatif tidak berwujud 
3.      Sulitnya pembuktian karena data elektronik relatif mudah untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirimkan ke seluruh belahan dunia dalam hitungan detik.
4.      Pelanggaran hak cipta dimungkinkan secara teknologi

Indonesia dan cybercrime

Paling tidak masalah cybercrime yang terdapat di Indonesia ini terdiri dari :   
A.    Indonesia meskipun dengan penetrasi Internet yang rendah (8%), memiliki prestasi menakjubkan dalam cyberfraud terutama pencurian kartu kredit (carding). Menduduki urutan 2 setelah Ukraina (ClearCommerce)
B.     Indonesia menduduki peringkat 4 masalah pembajakan software setelah China, Vietnam, dan Ukraina (International Data Corp)
C.     Beberapa cracker Indonesia tertangkap di luar negeri, singapore, jepang, amerika, dsb
D.    Beberapa kelompok cracker Indonesia ter-record cukup aktif di situs zone-h.org dalam kegiatan pembobolan (deface) situs
E.     Kejahatan dunia cyber hingga pertengahan 2006 mencapai 27.804 kasus (APJII)
F.      Sejak tahun 2003 hingga kini, angka kerugian akibat kejahatan kartu kredit mencapai Rp 30 milyar per tahun (AKKI).
G.    Layanan e-commerce di luar negeri banyak yang memblok IP dan credit card Indonesia. Meskipun    alhamdulillah, sejak era tahun 2007 akhir, mulai banyak layanan termasuk payment gateway semacam PayPal yang sudah mengizinkan pendaftaran dari Indonesia dan dengan credit card Indonesia. 

Muatan UU ITE

Muatan UU ITE di Indonesia sebagai berikut:
-        Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas.

Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP UU ITE berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia yang memiliki akibat hukum di Indonesia
Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual

·         Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37)
a)      Pasal 27 : tentang Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan
b)      Pasal 28: tentang Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan
c)      Pasal 29: tentang  Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti
d)     Pasal 30: tentang Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking
e)      Pasal 31: tentangPenyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi
f)       Pasal 32: tentang Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia
g)      Pasal 33:tentang Virus, Membuat Sistem Tidak Bekerja
h)      Pasal 35: tentang Menjadikan Seolah Dokumen Otentik


Perbandingan UU ITE dilingkup Negara ASEAN

Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam setiap cyberlaw di negara ASEAN, khususnya yang berhubungan dengan e-commerce antara lain;

1.            Perlindungan hukum terhadap konsumen

·         Indonesia
UU ITE menerangkan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan informasi yang lengkap berkaitan dengan detail produk, produsen dan syarat kontrak.
·         Malaysia
Communications and Multimedia Act 1998 menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa layanan harus menerima dan menanggapi keluhan konsumen.
·         Filipina
Electronic Commerce Act 2000 dan Consumer Act 1991 menyebutkan bahwa siapa saja yang menggunakan transaksi secara elektronik tunduk terhadap hukum yang berlaku.
      Sedangkan pada negara ASEAN lainnya, hal tersebut belum diatur.

2.     Perlindungan terhadap data pribadi serta privasi
·         Singapura
Sebagai pelopor negara ASEAN yang memberlakukan cyberlaw yang mengatur e-commerce code untuk melindungi data pribadi dan komunikasi konsumen dalam perniagaan di internet.
·         Indonesia
Datanya Sudah diatur dalam UU ITE.
·         Malaysia & Thailand
Datanya Masih berupa rancangan,
      Sedangkan pada negara ASEAN lainnya, data pribadi masih  belum diatur.

3.     Cybercrime
Sampai dengan saat ini ada delapan negara ASEAN yang telah memiliki cyberlaw yang mengatur tentang cybercrime atau kejahatan di internet yaitu Brunei, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan termasuk Indonesia melalui UU ITE yang disahkan Maret 2008 lalu. Ternyata sudah banyak sekali UU ITE ini tersebar di Negara ASEAN. Tetapi walaupun sudah ada UU ITE masih aja ada para hacker di negeri ini.

4.    Spam
Spam digunakan sebagai pengiriman informasi atau iklan suatu produk yang tidak pada tempatnya dan hal ini sangat mengganggu.
·         Singapura
Di singapura merupakan  satu-satunya negara di ASEAN yang memberlakukan hukum secara tegas terhadap spammers (Spam Control Act 2007)
·         Malaysia &  Thailand
Spam tersebut masih berupa rancangan.
·         Indonesia
UU ITE belum menyinggung masalah spam.

5.     Hak Cipta Intelektual atau Digital Copyright
Di ASEAN saat ini ada enam negara yaitu Brunei, Kamboja, Indonesia, Filipina, Malaysia dan Singapura yang telah mengatur regulasi tentang hak cipta intelektual

6.    Online Dispute resolution (ODR)
ODR adalah resolusi yang mengatur perselisihan di internet.
·         Filipina
Merupakan satu-satunya negara ASEAN yang telah memiliki aturan tersebut dengan adanya Philippines Multi Door Courthouse.
·         Singapura
Mulai  mendirikan ODR facilities.
·         Thailand
Masih dalam bentuk rancangan.
·         Malaysia
Masih dalam tahap rancangan mendirikan International Cybercourt of Justice.
·         Indonesia
Dalam UU ITE belum ada aturan yang khusus mengatur mengenai perselisihan di internet.
·         Sementara di negara ASEAN lainnya masih belum ada. ODR sangat penting menyangkut implementasinya dalam perkembangan teknologi informasi dan e-commerce. 

Kesimpulan:

UU ITE masih perlu diperbaiki, ditingkatkan kelugasannya sehingga tidak ada pasal karet yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak produktif, dari perbandingan diatas dapat disimpulkan Indonesia belum mempunyai spam dan resolusi yang mengatur perselisihan di internet  dan di Indonesia ini masih banyak sekali virus-virus computer yang masih tersebar karena itu sangat membahayakan komputer. Di Indonesia ini harus lebih siap siaga menangani kasus-kasus yang terdapat di negeri ini. Karena di Amerika, China dan Singapore melengkapi implementasi cyberlaw dengan kesiapan aparat. Child Pornography di Amerika bahkan diberantas dengan memberi jebakan ke para pedofili dan pengembang situs porno anak-anak. Oleh karena itu, di indonesia harus lebih memperbaiki tentang UU ITE ini dan lebih detail untuk mengangkat kualitas di indonesia.

Thursday 25 December 2014

Not With Me

Pejamkanlah matamu, lalu sebutkan sepuluh nama orang yang paling kau cintai dalam hidupmu
Ketika kau menyebut nama pertama, lihatlah dia tersenyum dikepalamu. Ketika kau menyebut nama kedua peluknya menghangatkan hatimu. Lalu nama ketiga, keempat, ketujuh, dan seterusnya. Percayalah padaku, ketika kau sampai pada nama kesepuluh, kau akan tahu betapa beruntungnya dirimu.



I’m waking up from my summers dreams again
Try to thinking if you’re alright
Then I’m shattered by the shadows of your eyes
Knowing  you’re still here by my side

Lalu bukalah matamu, pelan-pelan seperti denting piano dalam lagu  Not With Me. Sepuluh nama itu, merekalah yang selama ini mewarnai hidupmu, setia bagai cinta yang bergetar dalam hatimu.

Bolehkah menyebutkan lebih dari sepuluh nama? Tentu saja, sebutlah! Hanyalah tanda. Jika kau punya lebih banyak nama, berpestalah dengan mereka! Nyalakanlah gemerlap lampu pesta dikelopak matamu,  rayakanlah hidupmu sendiri! Setidaknya hari ini, saat kau memejamkan mata dan pelan-pelan tersenyum menyaksikan senyum mereka satu per satu bagai slide yang bergantian muncul dikepalamu.  Lalu kenangkanlah, betapa luas karunia yang telah diberikan Hidup  keppadamu. Kau tak pernah meminta, tetapi Hidup memberimu segalanya, dan ketika kau meminta, Hidup memberimu lebih!

I can see you if you’re not with me
I can say to my self if you’re okay
I can feel you if you’re not with me
I can reach you my self, you show me the way

Barangkali mereka memang tak benar-benar berada disisimu. Tetapi kenanglah, selalu, merekalah yang setia mendukungmu. Saat kau terjatuh, merekalah orang-orang pertama yang mengulurkan tangannya untuk membantumu bangkit. Saat kau tersesat dan butuh tempat untuk pulang, merekalah yang selalu bersedia bagai rumah dengan pintu yang terbuka. Barangkali kau bisa menyia-nyiakan hidupmu, tetapi tegakah kau  mengecewakan mereka yang berharap banyak padamu, mengkhianati cinta mereka kepadamu?

Barangkali saat ini amarah sedang menguasaimu, ledakkanlah! Barangkali kau tengah diliputi kesedihan yang melilit, menangisla! Tapi setelah itu, ikutilah aku: pejamkan matamu, lalu sebutkan sepuluh nama yang paling kau cintai dalam hidupmu!

Life was never be so easy as it seems
‘till you come and bring your lovve inside
No  matter space and distance make it look so far
Still I  know you’re still here by my side

Kapanpun, hidup memang tak pernah mudah untuk dijalani. Cintalah yang menjadikannya mudah, membuatnya jadi indah. Maka, satu-satunya cara untukmelepaskan beban seberat apapun yang menghimpit hidupmu, pejamkanlahmatamu, sebutkanlah nama-nama mereka yang mencintaimu. Lalu cinta, biarkanlah ia bekerja begitu saja dalam dirimu, bagai senyawa yang pelan-pelan menyingkirkan racun kesedihan dan rasa kesepian, mencipta senyum dan kebahagiaan.

 Yeah.... you’ve made me so alive
You give the best for me-love and fantasy
Yeah.... and I never feel so lonely,
Cause you’re always here with me
Always here with me

Pejamkanlah matamu. Sebutlah sepuluh nama orang yang paling kau cintai didunia. Lalu percayalah padaku, tak ada yang sanggup menghalangi cinta untuk menyalakan kembali cahaya hidupmu. Berhentilah bersedih, berhentilah kecewa, berhentilah merasa bodoh dan tak beruntung, nyanyikanlah hidupmu serupa musik, hidupmu adalah serangkaian partitur yang tak bisa dinyayikan siapapun selain dirimu sendiri.

I can see you if you’re not with me
I can say to my self if you’re okay
I can feel you if you’re not with me
I can reach you my self, you show me the way


Pejamkanlah matamu. Sebutlah sepuluh nama. Rasakanlah sesuatu bekerja dihatimu bagai reaksi kimia yang mendesir gamang mengaliri jalan-jalan darah ke seluruh tubuhmu. Bila sampai pada bagian saraf bibirmu, melengkungkan senyum tulus yang menghangatkan hatimu, akan kukatakan kepadamu: Selamat berkenalan dengan rasa syukur!

Kawan Ku 1 DC 03 


Sumber Novel - Hidup Berawal Dari Mimpi

Tugas Softskill - Contoh Kalimat Effektif


MEMPERBAIKI KALIMAT MENJADI KALIMAT EFEKTIF DAN MENENTUKAN POLA KALIMATNYA

1.      Sebelum menjadi kalimat efektif.
Kegiatan di perpustakaan meliputi pembelian buku, membuat katalog, dan buku – buku diberi lebel.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Kegiatan perpustakaan diliputi pembelian buku,membuat katalog, dan buku-buku di beri label. 
·         Kalimat ini menggunakan pola Kepaduan.

2.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Demikianlah agar iu maklum, dan atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Demikian supaya ibu maklum, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
·         Kalimat ini menggunakan pola Ketegasan.

3.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Karena sudah diketahui sebelumnya, polisi segera menangkap pelaku kejahatan itu.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Karena sudah di ketahui, polisi segera menangkap pelaku kejahatan itu.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kelogisan.

4.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Jembatan layang itu belum selesai seperti yang sudah direncanakan disebabkan karena dananya belum dapat dicairkan semua.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Jembatan layang belum selesai seperti yang sudah direncanakan karena dananya belum di cairkan semuanya.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kelogisan.

5.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Berdasarkan agenda sekretaris menajer   personalia akan memberikan pengarahan kepada pegawai baru.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Bedasarkan agenda sekertaris manajer personalia akan memberbaiki pengarahan kepada pegawai baru.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kepaduan.

6.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Dari hasil pemeriksaan telah membuktikan dalam kasus pengemboman itu dia tidak terlibat sama sekali.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Dari hasil pemeriksaan membuktikan dalam kasus pengeboman dia tidak terlibat sama sekali.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kecermatan.

7.      Sebelum menjadi kalimat efektif.
Agar supaya anda memperoleh nilai ujian yang memuaskan, anda harus belajar dengan sebaik-baiknya.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Supaya anda memperoleh nilai yang memuaskan, anda harus belajar.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kelogisan.

8.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Walaupun paper ini sudah selesai penulis susun, tetapi penulis menyadari bahwa paper ini  masih jauh dari sempurna.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Walaupun paper ini sudah selesai, tetapi penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari sempurna.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kesepadanan.

9.      Sebelum menjadi kalimat efektif
Peringatan sumpah pemuda beberapa mahasiswa menampilkan beberapa kegiatan atas kesenian.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Peringatan sumpah pemuda beberapa mahasiswa menampilkan kegiatan atas kesenian.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kepaduan.

10.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Sebelum anda mengerjakan tesini, sebaiknya berdoa dahulu agar diberi petunjuk oleh tuhan yang maha kuasa.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Sebelum anda mengerjakan tes, sebaiknya berdoa dahulu agar diberi petunjuk oleh tuhan yang maha kuasa.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kepaduan.

11.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Didalam karya tulis ini mengemukakan tentang bank yang mempunyai andil didalam masyarakat.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Didalam karya tulis ini mengemukakan tentang bank yang mempunyai andil di dalam masyarakat.
·         Kalimat ini menggunakan pola Ketegasan.

12.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Dengan mengucapkan syukur kepada tuhan yang maha kuasa yang melimpahkan rahmat sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Dengan mengucapkan syukur kepada tuhan yang maha kuasa sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kehematan.

13.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Selain menurunnya konsumsi masyarakat yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi, juga kelambatan persetujuan APBD di beberapa daerah telah menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Selain menurunkan konsumsi masyarakat yang selama ini menopang pertumbuhan ekonomi, kelambatan persetujuan APBD di beberapa daerah telah menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kehematan.

14.  Sebelum menjadi  kalimat efektif
Mendengar berita bahwa orang tuanya meninggal. Masitoh segera pulang minta izin kepada pimpinan kantornya dan ia langsung  pulang.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Mendengar berita bahwa orang tunya meninggal, masitoh segera minta izin kepada pimpinan kantornya dan ia langsung pulang.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kelogisan.

15.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Para ahli bertugas menyimpulkan data, menganalisis data, dan data dikumpulkan.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Para ahli bertugas meyimpulkan,menganalisis, dan data dikumpulkan.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kepaduan.

16.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Jika mahasiswa melanggar aturan, harap dilaporkan kepada panitia ujian.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Jika mahasiswa melanggra aturan, harap di laporkan ke panitia ujian.
·         Kalimat ini menggunakan pola Ketegasan.

17.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Ia menyadari sepenuhnya kalau manusia itu tidak bisa hidup sendiri. Sehingga amatlah perlu untuk hidup bermasyarakat.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Ia menyadari kalau manusia itu tidak bisa hidup sendiri dan harus bermasyarakat.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kecermat

18.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Sebelum memastikan jenis penyakit yang diidapnya, si pasien diperiksa secara intensif oleh para jururawat di rumah  sakit.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Sebelum memastikan jenis penyakit yang diidapnya, pasien diperiksa secara intensif oleh para jururawat di rumah sakit.
·         Kalimat ini menggunakan pola Kesejajaran.

19.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Karena data-data itu belum diproses atau masih merupakan data mentah, jangan diberikan kepada siapa pun, termasuk wartawan.

Sesudah menjadi kalimat efektif
Karena data-data itu belum diproses masih berupa data mentah, jangan diberikan kepada siapa pun.
·         Kalimat ini menggunakan pola Ketegasan.

20.  Sebelum menjadi kalimat efektif
Soal itu saya belum jelas, Pak Hakim.

Sesudah menjadi kalimat efektif
“Soal itu saya belum jelas”  Pak Hakim.


Menentukan Pola Kalimat. 

1.      Rumahku menghadap ke utara.
Pola kalimat yang digunakan Ketegasan.

2.      Gamelan merupakan ciri kesenian tradisional.
Pola kalimat yang digunakan Kepanduan.

3.      Keputusan hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa.
Pola kalimat yang digunakan Kesejajaran.

4.      Sayur mayur didatangkan dari Bogor.
Pola kalimat yang digunakan Kepanduan.

5.      Lina, anak pak hadi, tersenyum manis.
Pola kalimat yang digunakan Kelogisan.

6.      Dona memasukkan bungkusan itu ke dalam mobil.
Pola kalimat yang digunakan Kecermatan.

7.      Pengusaha mengajak buruhnya menyelesaikan masalah secara damai.
Pola kalimat yang digunakan Ketegasan.

8.      Negara kita berlandaskan hukum.
Pola kalimat yang digunakan Kelogisan.

9.      Korea Utara mematuhi seruan PBB.
Pola kalimat yang digunakan Ketegasan.
 
10.  Para petani menanami sawahnya denganpalawija dalam musim ini.
Pola kalimat yang digunakan Kelogisan.

11.  Mahasiswa mengirimi Jaksa Agung ayam betina.
Pola kalimat yang digunakan Kehematan.  

12.  Mahasiswa hukum itu berdebat bagaikan pengacara.  
Pola kalimat yang digunakan Kesepadanan.

 Download Artikelnya Disini = Bahasa Indonesia Tugas Softskill 4